Bukan pakai larutan garam, ini cara ampuh mengurangi rasa asin pada ikan peda dengan 1 bahan sederhana
Diperbarui 11 Okt 2023, 10:09 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2023, 15:00 WIB

Brilio.net - Ada banyak jenis ikan asin yang dijual di pasaran, salah satunya adalah ikan peda. Ikan peda biasanya berbahan dasar ikan kembung. Ikan kembung diproses melalui proses penggaraman kemudian dijemur sampai kering. Proses ini bertujuan untuk membuat ikan peda tidak cepat busuk.
Sayangnya, rasa asin yang pekat nggak cocok di lidah semua orang. Pasalnya, rasa asin ini sulit sekali dihilangkan. Bahkan rasa asin tetap mendominasi meski ikan peda sudah diolah dengan berbagai bumbu.
Umumnya, orang akan merendamnya dengan larutan garam. Padahal tahu nggak sih, ada cara lain yang bisa kamu terapkan untuk mengurangi asin ikan peda? Cara ini dinilai lebih praktis, karena tidak memerlukan garam dan waktu yang dibutuhkan lebih singkat. Penasaran gimana caranya?
(brl/tin)
RECOMMENDED ARTICLES
- Bukan pakai larutan garam, ini cara menghilangkan rasa asin di ikan asin cuma pakai 1 alat sederhana
- Tanpa garam atau jeruk nipis, ini cara menghilangkan rasa asin berlebih pada ikan asin pakai 1 alat
- Cara masak ikan asin balado supaya renyah tahan lama dan rasanya tak pahit
- Tanpa pakai garam, begini cara mengurangi rasa asin pada ikan asin menggunakan 1 bumbu dapur
- Tak perlu direndam air panas atau larutan garam, ini trik mudah kurangi rasa asin pada ikan asin
FOODPEDIA
Video
Selengkapnya
Jalan Makan Shiki, resto sukiyaki bergaya kansai daging disajikan dengan permen kapas

Jalan Makan Kari Lam, jualan sejak 1973 membawa rasa nostalgia

Jalan Makan Sroto Eling-Eling, gurihnya kuah dan melimpahnya daging kuliner Banyumas
Resep
Selengkapnya
Bikin makanan bergizi nggak perlu ribet, ini resep kimbab wortel yang pasti disukai anak
27 / 03 / 2026 18:00 WIB
Senin udah masuk kerja, yuk cobain resep sosis ayam sayur yang ringkas dan masaknya gampang
27 / 03 / 2026 15:00 WIB
Cara mengepel lantai agar kesat dan bebas semut tanpa air panas, tanpa bahan kimia mahal
29 / 03 / 2026 11:00 WIB
















